HUKUM MUSIK DAN LAGU
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan di antara manusia (ada)
yang mempergunakan lahwul hadits untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah
tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu bahan olok-olokan."
(Luqman: 6)
(Luqman: 6)
Sebagian
besar mufassir berkomen-tar, yang dimaksud dengan lahwul hadits dalam
ayat tersebut adalah nyanyian. Hasan Al Basri berkata,ayat itu turun dalam
masalah musik dan lagu. Allah berfirman kepada setan:
"Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi
di antara mereka dengan suaramu." Maksudnya dengan lagu (nyanyian) dan
musik.
Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam telah bersabda:"Kelak akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras dan musik."
(HR. Bukhari dan Abu Daud)
Dengan
kata lain, akan datang suatu masa di mana beberapa golongan dari umat Islam
mempercayai bahwa zina, memakai sutera asli, minum-minuman keras dan musik
hukumnya halal, padahal semua itu adalah haram.
Adapun
yang dimaksud dengan musik di sini adalah segala sesuatu yang menghasilkan
bunyi dan suara yang indah serta menyenangkan. Seperti kecapi, gendang, rebana,
seruling, serta berbagai alat musik modern yang kini sangat banyak dan beragam.
Bahkan termasuk di dalamnya jaros (lonceng, bel, klentengan).
"Lonceng adalah nyanyian
setan." (HR.
Muslim)
Padahal
di masa dahulu mereka hanya mengalungkan klentengan pada leher binatang. Hadits
di atas menun-jukkan betapa dibencinya suara bel tersebut. Penggunaan lonceng
juga ber-arti menyerupai orang-orang nasrani, di mana lonceng bagi mereka
merupakan suatu yang prinsip dalam aktivitas gereja.
Imam
Syafi'i dalam kitabnya Al Qadha' berkata: "Nyanyian adalah kesia-siaan
yang dibenci, bahkan menyerupai perkara batil. Barangsiapa memperba-nyak
nyanyian maka dia adalah orang dungu, syahadat (kesaksiannya) tidak dapat
diterima."
Nyanyian di masa kini:
Kebanyakan
lagu dan musik pada saat ini di adakan dalam berbagai pesta juga dalam tayangan
televisi dan siaran radio. Mayoritas lagu-lagunya berbicara tentang asmara,
kecantikan, ketampanan dan hal lain yang lebih banyak mengarah kepada
problematika biologis, sehingga membangkitkan nafsu birahi terutama bagi kawula
muda dan remaja. Pada tingkat selanjutnya membuat mereka lupa segala-galanya
sehingga terjadilah kemaksiatan, zina dan dekadensi moral lainnya.
Lagu
dan musik pada saat ini tak sekedar sebagai hiburan tetapi sudah merupakan
profesi dan salah satu lahan untuk mencari rizki. Dari hasil menyanyi, para
biduan dan biduanita bisa mem-bangun rumah megah, membeli mobil mewah atau
berwisata keliling dunia, baik sekedar pelesir atau untuk pentas dalam sebuah
acara pesta musik.
Tak
diragukan lagi hura-hura musik --baik dari dalam atau manca negara-- sangat
merusak dan banyak menimbul-kan bencana besar bagi generasi muda. Lihatlah
betapa setiap ada pesta kolosal musik, selalu ada saja yang menjadi korban.
Baik berupa mobil yang hancur, kehilangan uang atau barang lainnya, cacat fisik
hingga korban meninggal dunia. Orang-orang berjejal dan mau saja membayar meski
dengan harga tiket yang tinggi. Bagi yang tak memiliki uang terpaksa mencari
akal apapun yang penting bisa masuk stadion, akhirnya merusak pagar, memanjat
dinding atau merusak barang lainnya demi bisa menyaksikan pertunjukan musik
kolosal tersebut.
Jika pentas dimulai, seketika para penonton hanyut bersama alunan musik. Ada yang menghentak, menjerit histeris bahkan pingsan karena mabuk musik.
Jika pentas dimulai, seketika para penonton hanyut bersama alunan musik. Ada yang menghentak, menjerit histeris bahkan pingsan karena mabuk musik.
Para
pemuda itu mencintai para penyanyi idola mereka melebihi kecintaan mereka
kepada Allah Ta'ala yang menciptakannya, ini adalah fitnah yang amat
besar.
Tersebutlah
pada saat terjadi perang antara Bangsa Arab dengan Yahudi tahun 1967, para
pembakar semangat menyeru kepada para pejuang: "Maju terus, bersama kalian
biduan fulan dan biduanita folanah ... ", kemudian mereka menderita
kekalahan di tangan para Yahudi yang pendosa.
Semestinya
diserukan: Maju terus, Allah bersama kalian, Allah akan menolong kalian."
Dalam peperangan itu pula, salah seorang biduanita memaklumkan jika mereka
menang maka ia akan menyelenggarakan pentas bulanannya di Tel Aviv, ibukota
Israel -padahal biasanya digelar di Mesir-. Sebaliknya yang dilakukan
orang-orang Yahudi setelah merebut kemenangan adalah mereka bersimpuh di Ha'ith
Mabka (dinding ratapan) sebagai tanda syukurnya kepada Tuhan mereka.
Semua
nyanyian itu hampir sama, bahkan hingga nyanyian-nyanyian yang bernafaskan
Islam sekalipun tidak akan lepas dari kemungkaran. Bahkan di antara sya'ir
lagunya ada yang berbunyi:
"Dan besok akan dikatakan, setiap nabi berada pada
kedudukannya ... Ya Muhammad inilah Arsy, terimalah ..."
Bait
terakhir dari sya'ir tersebut adalah suatu kebohongan besar terhadap Allah dan
RasulNya, tidak sesuai dengan kenyataan dan termasuk salah satu bentuk
pengkultusan terhadap diri Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam, padahal
hal semacam itu dilarang.
Kiat Mengobati virus nyanyian dan musik :Di antara beberapa langkah yang dianjurkan adalah:
Jauhilah
dari mendengarnya baik dari radio, televisi atau lainnya, apalagi jika berupa
lagu-lagu yang tak sesuai dengan nilai-nilai akhlak dan diiringi dengan musik.
Di
antara lawan paling jitu untuk menangkal ketergantungan kepada musik adalah
dengan selalu mengingat Allah dan membaca Al Qur'an, terutama surat Al Baqarah.
Dalam hal ini Allah Ta'ala telah berfirman:
"Sesungguhnya setan itu lari
dari rumah yang di dalamnya dibaca surat Al Baqarah."
(HR. Muslim)
"Hai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan sebagai penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman." (Yunus: 57)
(HR. Muslim)
"Hai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan sebagai penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman." (Yunus: 57)
Membaca
sirah nabawiyah (riwayat hidup Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam)
, demikian pula sejarah hidup para sahabat beliau.
Nyanyian yang diperbolehkan:Ada beberapa nyanyian yang diperbolehkan yaitu:
Menyanyi pada hari raya. Hal itu berdasarkan hadits A'isyah:
"Suatu ketika Rasul
Shallallahu 'Alaihi Wasallam masuk ke bilik 'Aisyah, sedang di sisinya ada dua
orang hamba sahaya wanita yang masing-masing memukul rebana (dalam riwayat lain
ia berkata: "... dan di sisi saya terdapat dua orang hamba sahaya yang
sedang menyanyi."), lalu Abu Bakar mencegah keduanya. Tetapi Rasulullah
malah bersabda: "Biarkanlah mereka karena sesungguhnya masing-masing kaum
memiliki hari raya, sedangkan hari raya kita adalah pada hari ini." (HR. Bukhari)
Menyanyi
dengan rebana ketika berlangsung pesta pernikahan, untuk menyemarakkan suasana
sekaligus memperluas kabar pernikahannya. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
bersabda:
"Pembeda antara yang halal dengan yang haram adalah memukul rebana dan suara (lagu) pada saat pernikahan." (Hadits shahih riwayat Ahmad). Yang dimaksud di sini adalah khusus untuk kaum wanita.
"Pembeda antara yang halal dengan yang haram adalah memukul rebana dan suara (lagu) pada saat pernikahan." (Hadits shahih riwayat Ahmad). Yang dimaksud di sini adalah khusus untuk kaum wanita.
Nasyid
Islami (nyanyian Islami tanpa diiringi dengan musik) yang disenandungkan saat
bekerja sehingga bisa lebih membangkitkan semangat, terutama jika di dalamnya
terdapat do'a. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyenandungkan
sya'ir Ibnu Rawahah dan menyemangati para sahabat saat menggali parit. Beliau
bersenandung:
"Ya Allah tiada kehidupan kecuali
kehidupan akherat maka ampunilah kaum Anshar dan Muhajirin."
Seketika
kaum Muhajirin dan Anshar menyambutnya dengan senandung lain:
"Kita telah membai'at Muhammad, kita
selamanya selalu dalam jihad."
Ketika menggali tanah bersama para sahabatnya, Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga bersenandung dengan sya'ir Ibnu Rawahah yang lain:
"Demi Allah, jika bukan karena Allah,
tentu kita tidak mendapat petunjuk, tidak pula kita bersedekah, tidak pula
mengerjakan shalat.
Maka turunkanlah ketenangan kepada kami,
mantapkan langkah dan pendirian kami jika bertemu (musuh)
Orang-orang musyrik telah mendurhakai kami, jika mereka mengingin-kan fitnah maka kami menolaknya."
Orang-orang musyrik telah mendurhakai kami, jika mereka mengingin-kan fitnah maka kami menolaknya."
Dengan
suara koor dan tinggi mereka balas bersenandung "Kami menolaknya, ...
kami menolaknya." (Muttafaq 'Alaih)
Nyanyian
yang mengandung pengesaan Allah, kecintaan kepada Rasululah Shallallahu
'Alaihi Wasallam dengan menyebutkan sifat-sifat beliau yang terpuji; atau
mengandung anjuran berjihad, teguh pendirian dan memper-baiki akhlak; atau
seruan kepada saling mencintai, tomenolong di antara sesama; atau menyebutkan
beberapa kebaikan Islam, berbagai prinsipnya serta hal-hal lain yang bermanfaat
buat masyarakat Islam, baik dalam agama atau akhlak mereka.
Di
antara berbagai alat musik yang diperbolehkan hanyalah rebana. Itupun penggunaannya
terbatas hanya saat pesta pernikahan dan khusus bagi para wanita. Kaum
laki-laki sama sekali tidak dibolehkan memakainya. Sebab Rasul Shallallahu
'Alahih Wasallam tidak memakainya, demikian pula halnya dengan para sahabat
beliau Radhiallahu 'Anhum Ajma'in.
Orang-orang
sufi memperbolehkan rebana, bahkan mereka berpendapat bahwa menabuh rebana
ketika dzikir hukumnya sunnat, padahal ia adalah bid'ah, Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam bersabda:
"Jauhilah perkara-perkara
yang diada-adakan, karena sesungguhnya setiap perkara yang diada-adakan adalah
bid'ah. dan setiap bid'ah adalah sesat." (HR. Turmudzi, beliau berkata:
hadits hasan shahih).
Sumber dari: Rasa'ilut Taujihat Al Islamiyah, 1/ 514 - 516. Oleh: Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar